Berikut beberapa sikap yang harus diperhatikan dalam pergaulan antara pria dan wanita:
Tetap menjaga pandangan, ghadhdhul bashar, baik dari pihak pria maupun wanita. Mata tidak boleh memandang hal-hal yang tidak perlu.
Bagi wanita, harus tampil dengan busana yang menutup seluruh auratnya, warna kulitnya, dan lekuk tubuhnya.
Tetap memegang adab Islami saat berinteraksi dengan pria, terutama:
Ketika berbicara, tidak melirihkan suaranya sehingga bisa memancing syahwat.
Ketika berjalan, tidak dibuat-buat sehingga menarik lawan jenis untuk menggodanya.
Ketika bergerak, tidak membuat gerakan yang bisa memancing kaum pria.
Menghindari segala hal yang bisa memancing dan memprovokasi lawan jenis. Misalnya, memakai parfumyang berbau menyengat, menggunakan baju dengan model dan warna yang mencolok.
Menjaga jarak dan posisi sehingga tidak berdampingan, apalagi duduk berimpitan.
Jangan sampai berkhalwat antara pria dan wanita, kecuali ada mahram atau orang tepercaya yang mendampingi. Sebab, khalwat antara pria dan wanita yang tidak ada ikatan mahram atau ikatan pernikahan dilarang syariat.
Pertemuan yang dilakukan harus ada tujuannya, misalnya karena tuntutan pekerjaan. Pertemuan dilakukan seperlunya saja, sehingga wanita tetap terjaga kodratnya dan tidak membuat wanita lupa kewajiban utamanya sebagai ibu rumah tangga.